Di era modern ini, perbincangan mengenai populasi dan kebangkitan ekonomi semakin relevan. Khususnya di Indonesia, pertumbuhan penduduk menjadi tantangan sekaligus kesempatan yang perlu dikelola dengan bijaksana.
Dengan meningkatnya kesadaran tentang pentingnya pendidikan dan kesejahteraan, masyarakat mulai merenungkan kembali ungkapan lama yang sering terdengar. “Banyak anak banyak rezeki” diharapkan dapat diubah menjadi “Banyak anak banyak rezeki yang harus dicari,” mencerminkan tantangan di dalamnya.
Perubahan perspektif ini disampaikan oleh Kepala Perwakilan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) DI Yogyakarta, Mohamad Iqbal Apriansyah. Dalam dialog dengan Majelis Taklim, beliau menekankan perlunya penyesuaian pemikiran dalam menghadapi realita hidup.
Urgensi Pendidikan dalam Keluarga dan Masyarakat
Pendidikan menjadi salah satu faktor kunci dalam pembentukan masyarakat yang sejahtera. Tanpa pendidikan yang memadai, anak-anak akan kesulitan secara ekonomi dan sosial saat mereka dewasa.
Menurut Iqbal, memiliki banyak anak berarti tanggung jawab yang lebih besar dalam hal pendidikan dan pengasuhan. Setiap anak memerlukan perhatian, sumber daya, dan waktu yang tidak sedikit.
Demi masa depan anak-anak dan masyarakat, penekanan pada pendidikan yang berkualitas sangat penting. Dalam hal ini, semua pihak harus bekerja sama untuk menciptakan lingkungan yang mendukung pembelajaran.
Mencegah Pernikahan Dini untuk Kesejahteraan Bersama
Pernikahan dini merupakan isu yang patut mendapat perhatian serius. Berdasarkan UU Nomor 16 Tahun 2019, pernikahan diizinkan hanya bagi yang berusia minimal 19 tahun, hal ini bertujuan melindungi anak dari tanggung jawab yang terlalu dini.
Dari data yang diperoleh, perlunya penanganan preventif terhadap pernikahan dini menjadi sangat jelas. Kasus-kasus seperti ini sering kali berhubungan dengan ketidakstabilan rumah tangga yang dapat berujung pada kekerasan.
Pada tahun 2024, Bapperida DIY mencatat 372 perempuan dan 137 laki-laki menikah di bawah usia 19 tahun. Ini menunjukkan perlunya upaya lebih untuk mengedukasi masyarakat tentang konsekuensi pernikahan dini.
Peran Komunitas dalam Menurunkan Angka Pernikahan Dini
Peran aktif dari komunitas sangat diperlukan dalam usaha menurunkan angka pernikahan dini. Melalui dialog dan kerja sama, para pemimpin dan tokoh masyarakat dapat menyebarkan informasi yang jelas mengenai dampak pernikahan dini.
Beberapa Camat dan Kantor Urusan Agama (KUA) juga mendukung upaya ini dengan membagikan informasi dan pengetahuan di tingkat desa. Dukungan dari masyarakat dapat menumbuhkan kesadaran akan pentingnya pendidikan dan pematangan emosional sebelum menikah.
Situasi pernikahan dini di Kabupaten Gunungkidul dan Sleman menggambarkan tantangan yang dihadapi. Di sinilah pentingnya kolaborasi antara pemerintah, komunitas, dan keluarga untuk menciptakan lingkungan yang sehat.