Kasus pencemaran nama baik yang melibatkan mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, terus menarik perhatian publik. Hingga saat ini, Badan Reserse Kriminal Polri belum mengumumkan tersangka dalam perkara tersebut meskipun telah memasuki tahap penyidikan.
Pihak kepolisian sebelumnya menyatakan bahwa gelar perkara untuk menetapkan tersangka akan dilakukan pada akhir bulan September. Namun, hingga kini, keputusan tersebut belum juga terealisasi.
Menanggapi hal itu, Direktorat Siber Bareskrim Polri mengungkapkan bahwa informasi terbaru mengenai status hukum Lisa Mariana, yang dilaporkan, akan resmi disampaikan pada 20 Oktober. Langkah ini diambil untuk memberikan kejelasan di tengah ketidakpastian yang melanda kasus ini.
Perkembangan Kasus dan Tindakan Kepolisian Terkait
Situasi ini bermula dari laporan Ridwan Kamil terhadap Lisa Mariana pada 11 April 2025. Ia menuduh selebgram tersebut melakukan pencemaran nama baik melalui unggahan di media sosial yang dianggap merugikan namanya.
Laporan tersebut telah terdaftar secara resmi dengan nomor LP/B/174/IV/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI. Dalam kasus ini, aparat penegak hukum menggunakan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik serta ketentuan tentang pencemaran nama baik dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.
Pihak kepolisian juga telah melaksanakan tes DNA pada 7 Agustus 2025. Tes ini melibatkan pengambilan sampel darah dan air liur dari Ridwan Kamil, Lisa Mariana, dan anak CA, tetapi hasilnya menunjukkan bahwa tidak ada kecocokan.
Proses Gelar Perkara dan Penyidikan Lebih Lanjut
Menurut Komisi Besar Polisi Rizki Agung Prakoso, gelar perkara untuk menetapkan tersangka telah direncanakan untuk dilakukan pada akhir September. Meskipun demikian, langkah itu belum bisa dilaksanakan hingga saat ini.
Pihak kepolisian telah menaikkan status kasus ini ke tahap penyidikan. Brigadir Jenderal Polisi Himawan Bayu Aji menegaskan bahwa proses penyidikan sedang berlangsung dan sudah ada bukti yang cukup untuk melanjutkan kasus ini.
Sebelumnya, juga terdapat harapan bahwa perkara ini akan segera mendapatkan titik terang, namun kenyataannya justru berbeda. Pengacara pun menilai bahwa proses hukum semacam ini memerlukan perhatian serius agar semua pihak merasa diuntungkan.
Pentingnya Kasus Ini bagi Masyarakat dan Hukum
Kasus ini bukan hanya menarik perhatian karena nama-nama besar di dalamnya, tetapi juga menyentuh aspek hukum penting mengenai pencemaran nama baik di era digital. Di zaman sekarang, kehadiran media sosial memudahkan informasi menyebar, namun sering kali juga menimbulkan risiko bagi individu lain.
Publik pun menantikan bagaimana hasil penetapan tersangka, karena hal ini akan memberikan preseden bagi kasus serupa di masa depan. Dengan semakin banyaknya pengguna media sosial, perlunya regulasi yang efektif untuk melindungi semua pihak menjadi semakin mendesak.
Apalagi, dengan peningkatan pelaporan kasus pencemaran nama baik, penuntasan terhadap perkara ini dapat menjadi pelajaran berharga. Hal ini akan memberikan sinyal positif bahwa hukum dapat ditegakkan secara adil dan tidak memihak.