Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur, baru-baru ini menegaskan larangan bagi warga untuk membiarkan hewan ternaknya berkeliaran di area publik. Langkah ini diambil demi menjaga kenyamanan dan ketertiban, sekaligus mencegah gangguan kepada masyarakat di Labuan Bajo dan sekitarnya.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja, Yeremias Ontong, menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam menjaga keamanan. Ia berharap warga dapat membantu mengamankan hewan-hewan tersebut jika ditemukan berkeliaran di tempat yang tidak seharusnya.
Larangan ini disampaikan setelah aparat menertibkan beberapa sapi yang berkeliaran di wilayah Labuan Bajo. Hal ini menunjukkan perlunya kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat untuk menjaga ketertiban lingkungan.
Penertiban Hewan Ternak di Wilayah Publik
Penertiban hewan ternak menjadi isu yang semakin mendesak di Manggarai Barat. Menurut Yeremias, tindakan ini bertujuan untuk mencegah potensi bahaya bagi pengguna jalan dan warga sekitar. Hewan ternak yang dibiarkan berkeliaran kerap menjadi penyebab kecelakaan lalu lintas.
Masyarakat juga diminta proaktif dalam pelaporannya. Jika melihat ternak berkeliaran, mereka diharapkan untuk segera menghubungi pihak berwenang agar tindakan dapat diambil dengan cepat.
Selain itu, pelanggar yang memiliki ternak di luar batas yang ditentukan akan diminta untuk menandatangani surat pernyataan. Ini sebagai bentuk komitmen untuk tidak mengulangi kesalahan yang sama di masa mendatang.
Peraturan Daerah yang Mengatur Ternak
Pemerintah daerah telah menetapkan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2024 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum. Peraturan tersebut mencakup berbagai aspek yang bertujuan untuk menjaga ketertiban, termasuk pengaturan hewan ternak.
Berdasarkan peraturan ini, pemilik ternak dilarang melepaskan hewan di tempat-tempat umum. Lokasi yang dilarang meliputi fasilitas kesehatan, sekolah, dan area rekreasi, yang semuanya memerlukan perhatian khusus demi keselamatan publik.
Harapannya, dengan adanya aturan yang jelas, masyarakat dapat lebih memahami tanggung jawab mereka sebagai pemilik ternak. Ini juga merupakan langkah untuk membangun kesadaran kolektif akan pentingnya menjaga lingkungan yang aman dan nyaman.
Kendala dalam Penertiban Ternak
Meskipun telah ada tindakan pengawasan, masalah ternak berkeliaran tetap terjadi. Yeremias menekankan bahwa petugas seringkali kesulitan dalam menertibkan ternak besar seperti sapi tanpa dukungan masyarakat. Hal ini menjadi tantangan tersendiri bagi aparat.
Sering kali, upaya untuk menertibkan hewan ternak berakhir dengan tindakan mengembalikan kepada pemilik. Sejak awal tahun, sudah puluhan laporan ditemukan mengenai ternak yang berkeliaran, menunjukkan bahwa masalah ini membutuhkan perhatian lebih lanjut dari semua pihak.
Kerjasama antara petugas dengan masyarakat sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang tertib. Masyarakat diharapkan tidak hanya menjadi pelapor, tetapi juga turut serta dalam menjaga agar hewan ternak tetap aman dan terkendali.