Jakarta, Badan Reserse Kriminal Polri kini sedang bersiap untuk mengambil langkah-langkah signifikan terkait dengan temuan mengejutkan mengenai zat anestesi etomidate. Obat bius ini umumnya digunakan dalam prosedur operasi, namun kini ditemukan dalam produk vape ilegal yang beredar di berbagai wilayah di Indonesia.
Keberadaan etomidate dalam vape ilegal ini jelas menjadi sebuah ancaman baru. Polri berencana untuk menggelar rapat mendesak dengan Kementerian Kesehatan untuk membahas fenomena yang berbahaya ini dan mencari solusi terbaik ke depannya.
“Modus baru ini menunjukkan kreativitas pelanggar hukum. Pengguna yang menggunakan barang tersebut tidak akan mudah terdeteksi, tetapi langkah tegas harus segera diambil,” kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Polisi Eko Hadi Santoso, pada Rabu, 22 Oktober 2025.
Polri Berkolaborasi dengan Kementerian Kesehatan untuk Mengatasi Masalah ini
Polri berinisiatif untuk segera berkolaborasi dengan Kementerian Kesehatan dalam mengatasi masalah ini. Rapat yang dijadwalkan ini bertujuan untuk mengidentifikasi langkah-langkah konkret yang dapat diambil untuk menangani peredaran vape yang mengandung etomidate.
Eko Hadi menekankan perlunya tindakan cepat dan tepat agar tidak semakin banyak masyarakat yang terpengaruh. Penegakan hukum yang ketat akan menjadi prioritas dalam situasi ini.
Penggunaan etomidate dalam cara yang tidak sesuai sangat berbahaya. Oleh karena itu, pihak kepolisian merasa perlu untuk memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai risiko penggunaan produk vape yang tidak terjamin kualitasnya.
Pentingnya Regulasi untuk Menghindari Penyalahgunaan Zat Berbahaya
Pentingnya regulasi yang ketat untuk zat-zat yang berpotensi disalahgunakan tak bisa dianggap remeh. Etomidate, yang seharusnya digunakan dalam konteks medis yang benar, kini menjadi target penyalahgunaan.
Polri menilai bahwa penyalahgunaan etomidate dalam produk vape mencerminkan bagaimana orang-orang yang tidak bertanggung jawab memanfaatkan celah hukum untuk meraup keuntungan besar. Keberadaan zat ini di dalam vape meningkatkan risiko bagi pengguna.
Regulasi akan menjadi alat penting dalam upaya mencegah penyalahgunaan lebih lanjut. Oleh karena itu, usulan untuk memasukkan etomidate ke dalam daftar narkotika atau psikotropika sudah seharusnya diprioritaskan.
Masyarakat Dihimbau untuk Berhati-hati dan Melek Informasi
Polri tidak hanya fokus pada penegakan hukum, tetapi juga berusaha meningkatkan kesadaran masyarakat. Dengan berbagai informasi yang disampaikan, diharapkan masyarakat lebih melek informasi mengenai bahaya penggunaan vape yang tidak aman.
Pihak kepolisian mencatat bahwa tren vape di kalangan anak muda kian meningkat, dan ini patut dicermati. Edukasi kepada masyarakat perlu dilakukan agar mereka tidak jatuh ke dalam jerat penyalahgunaan zat berbahaya.
Kampanye edukasi mengenai bahaya zat berbahaya ini harus dilakukan secara masif agar masyarakat tidak hanya terjebak dalam tren, tetapi memahami efek negatif dari penggunaan zat-zat tertentu yang kami peringatkan.
















